A. Pengertian Proposal
Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal danstandar. Untuk
memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini,
kitadapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam
dunia ilmiah(pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau
mahasiswa yang akan membuatpenelitian (skripsi, tesis, disertasi).
Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangandesain penelitian
(usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti
tentangsuatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini,
biasanya memiliki suatu bentuk , dengan berbagai standar tertentu
seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.Proposal yang akan
dibahas dalam tulisan ini adalah “Proposal Umum” yang seringdigunakan
sebagai usulan atau rancangan kegiatan.
Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan
dalam dunia ilmiah,namun karena sifatnya yang lebih
umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lenturdalam penggunaan bahasa
dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun,walaupun lebih
“bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan
kaidah-kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah
dimengerti oleh orang-orangyang membaca proposal tersebut.
Sunday, May 19, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)